Teori Etika
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa
Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan
bersama dan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi
tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi
itu.
Etika
v
Sistem nilai yang telah ada.
v
Dipakai untuk hal-hal yang umum/konseptual/principal.
v
Bersifat Kecakapan teoritis.
Ada Dua
Teori Etika :
a. Etika
Deontologi yaitu menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Ada
3 prinsip yang harus dipenuhi :
1.
Tindakan harus berdasarkan kewajiban.
2.
Tindakan itu harus tergantung dari kemauan agar tindakan itu di nilai baik.
3.
Kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hokum moral universal.
Dalam kasus, PT. X sesungguhnya
mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik
nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik,
karena PT.X belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi
menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.
b. Etika
Teleologi yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
yang mau dicapai dengan tindakan itu berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu.
c. Teori Hak yaitu pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
yaitu Memandang sikap
perbuatan tertentu adil, jujur, atau murah hati dsb. Keutamaan bias didefinisikan
sebagai beriku: diposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan
dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh Keutamaan:
A. Kebijaksanaan.
B. Keadilan.
C. Suka bekerja keras.
D. Hidup yang baik.
Tiga Norma Umum Etika:
Norma
memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik
dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita.
Macam
Norma :
a.
Norma Khusus
b.
Norma Umum
-
Norma Sopan santun
-
Norma Hukum
-
Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau
kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat
tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola
perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Sumber :Dwapedia.mobi/id/Etika_Nikomakea Oleh : Dr. Samsi Jacobalis (Ketua
Makersi Pusat))
:kmku.files.wordpress.com/2008/02/1-etika-di-pt.ppt
:R. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis.
Yogyakarta : Kanisius.
:http://diahaja.wordpress.com/2010/12/17/teori-teori-etika-bisnis/
:http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15642/Teori-Teori+Etika+Bisnis+-+Bab+Ia.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar